Pelaku kemudian mengancam korban akan ditinggal sendiri jika dia enggan melayani nafsu bejatnya. Korban akhirnya takut dan pasrah.
"Pelaku mengakui menyetubuhi korban sebanyak tiga kali pada saat itu," ujarnya.
Aksi Muliadi terbongkar setelah korban bercerita kepada keluarganya. Sementara dari pengakuan pelaku, kakek korban lah yang menawarkan cucunya untuk berhubungan badan dengan imbalan uang sebesar Rp50.000.
"Kakek korban masih buron adalah kakek korban, dia diduga terlibat, yakni menawarkan cucunya kepada pelaku dengan imbalan uang sebesar Rp50 ribu," katanya.