Miris, Anak Aniaya Ibu Kandung hingga Babak Belur di Parepare

Erwin Eka Pratama
Hariyadi, anak yang tega menganiaya ibu kandungnya hingga babak belur ditangkap polisi. (Foto: Erwin Eka Pratama/iNews)


 
Sang ibu yang tidak tahan dengan ulah anaknya lantas melaporkannya ke polisi hingga pelaku akhirnya ditangkap.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini tidak ada gangguan mental. Perbuatannya dilakukan karena terpengaruh miras," ungkapnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Parepare. 

"Atas perbuatan pelaku dikenakan Pasal 44 junto 5a Undang-undang (UU) RI Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Anak Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas di Banyuwangi, Pelaku Diduga Stres

57 tahun lalu

Aniaya Istri hingga Babak Belur, Pria Ini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Diduga Cemburu, Pria Ini Aniaya Mantan Istri hingga Babak Belur

57 tahun lalu

Anak yang Aniaya Ibu Kandung hingga Babak Belur di Parepare Terancam 5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Anak di Parepare yang Aniaya Ibu Kandung hingga Babak Belur Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal