Dia mengatakan, sopir minibus sudah ditetapkan tersangka usai diperiksa intensif di Polrestabes Makassar. “Saat kejadian, pengemudi minibus ini diduga berupaya kabur namun terhalang panggung pesta,” ujarnya.
Petugas juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti kendaraan.
“Kita temukan sejumlah barang bukti berupa botol miras di dalam kendaraan pelaku,” ujarnya.