Membaik, Bocah 1,5 Tahun Korban Pencabulan di Jeneponto Telah Keluar RS

Antara
Ilustrasi pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. (Gambar: Tim iNews.id)

Saat ini pihak keluarga membawa korban ke rumah tantenya. Jika dalam satu atau dua hari ke depan tidak ada keluhan maka akan diantar pulang ke rumahnya di Jeneponto.

Sementara itu, terkait Soal perkaranya tetap dikoordinasikan dengan polisi. Sebelumnya,Polres Jeneponto, telah menahan terduga pelaku berinisial H yang merupakan kakek tiri korban.

Dari hasil interogasi, pelaku berdalih tidak sengaja memasukkan jarinya ke alat vital korban saat membawanya di kamar mandi, hingga terjadi pendarahan.

Polisi masih terus melakukan pendalaman. Jika terbukti bersalah maka pelaku akan dikenakan Undang-Undang (UU) No. 23/2002tentang Perlindungan Anak.

"Dikenakan Undang-undang perlindungan anak, dan kita kenakan pasal berlapis, atau pasal pencabulan," kata Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kondisi Terkini Wali Kota Bandung Farhan Stabil, Dokter Masih Observasi Medis

8 hari lalu

Kronologi Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit

8 hari lalu

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Mendadak Dilarikan ke RS, Sakit Apa?

8 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

12 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal