Media Dilarang Meliput Penghitungan Suara Pilwalkot Makassar

Sindonews
Suasana rapat pleno penghitungan suara hasil Pilwalkot Makassar 2018 di Kantor Kecamatan Makassar, Jumat (29/6/2018), diambil dari luar ruangan. (Foto: Sindonews)

MAKASSAR, iNews.id – Rapat pleno penghitungan suara hasil Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2018 berlangsung di Kantor Kacamatan Makassar, Jumat (29/6/2018). Namun, rapat ini  tertutup bagi seluruh awak media.

Akses masuk dan peliputan dalam ruang tersebut dihalangi oleh aparat keamanan yang bertugas. Petugas melarang para wartawan meliput proses penghitungan suara.

“Kami sudah naik di lantai 3 kantor kecamatan. Rapat pleno belum berlangsung, teman-teman dilarang masuk, bahkan diusir disuruh keluar ruangan,” ungkap jurnalis Koran Sindo Makassar, Maman Sukirman.

Kolom kosong meraih 236.785 suara. Sementara Paslon Nomor Urut 1, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) yang diusung oleh 10 partai meraih 214.219 suara. Hasil tersebut diperoleh dari 80,41 persen suara yang masuk, atau di 2.147 TPS dari 2.670 TPS di Kota Makassar.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

57 tahun lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

57 tahun lalu

Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu

57 tahun lalu

Pria Mabuk di Makassar Aniaya Istri dan Tebas Sepupu hingga Tewas Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Satpam Mal di Makassar Dianiaya Jukir Gunakan Badik dan Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal