PINRANG, iNews.id – Kasus penemuan mayat perempuan dalam karung di sungai di Suppa, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya terungkap. Korban bernama Rusna (52), ternyata dibunuh oleh suami sirinya Laodding alias Bampe (55).
Pelaku Laodding alias Bampe diamankan polisi kurang dari 32 jam setelah penemuan mayat istrinya pada Rabu (1/4/2020) lalu. Pelaku ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pinrang di kediamannya di Kabupaten Pinrang.
Kapolres Pinrang AKBP Dwi Susanto mengatakan, dari pengakuan pelaku, dia tega membunuh istri sirinya lantaran sakit hati dan cemburu. Pelaku mencurigai korban berselingkuh dengan pria lain.
"Jadi motif tersangka ini karena sakit hati kepada korban. Menurut tersangka, korban sebelumnya punya hubungan dengan pria lain, dicurigai berselingkuh, sehingga tersangka membunuh korban," kata Dwi Susanto saat pemaparan kasus di Mapolres Pinrang, Senin (6/4/2020).
Kronologi kasus suami bunuh istri siri ini berawal saat pelaku mengajak korban Rusna untuk bertemu di salah satu tempat di Kabupaten Pinrang. Pelaku yang sudah berencana membunuh korban kemudian memukulinya dengan menggunakan balok kayu hingga tewas.