Korban diduga melakukan tindakan penggelapan uang milik perusahaan senilai lebih dari Rp100 juta. Aksi penganiayaan ini direkam kamera ponsel pelaku lalu dishare di Whatsapp Group di perusahaan korban bekerja.
Akibat kejadian ini, ibu korban melapor ke SPKT Polda Sulsel dengan membawa bukti rekaman dan foto luka-luka yang dialami korban.
"Kami keluarga berharap mendapatkan keadilan hukum dari pihak berwajib," ujar Harmi, ibu korban Kamis (22/2/2024).
Kasus ini berujung saling lapor antara keluarga korban dengan pihak perusahaan di polisi. Saat ini korban masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel terkait kasus penggelapan.