Mantan Ketua DPRD Enrekang Ditangkap Polisi, Kasus Kepemilikan Narkoba

Jufri Tonapa
Okezone
Mantan Ketua DPRD Enrekang ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu. (Foto: Ist)

ENREKANG, iNews.id - Mantan Ketua DPRD Enrekang periode 2014-2019 berinisial DD (55) ditangkap polisi. Yang bersangkutan diamankan atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

Kasatnarkoba Polres Enrekang AKP Ridwan mengatakan, penangkapan DD berawal dari laporan masyarakat. Dia diamankan dalam kediamannya di Jalan Gotong Royong Nomor 01, Belajen, Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (19/2/2020).

Dia menjelaskan, sudah mengintai rumah politikus Partai Amanat Nasional (PAN) selama dua jam sebelum operasi penggerebekan. Rumah tersebut ditengarai kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba.

"Dari interogasi awal, terduga pelaku mengakui sudah menggunakan sabu. Sisanya masih ada di dalam pireks kaca," ujar Ridwan.

Seusai penggeledahan, polisi langsung membawa tersangka beserta barang bukti satu buah pireks kaca berisi sabu ke Mapolres Enrekang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal