Makassar Bakal Terapkan PSBB, Ini Aktivitas Warga yang Masih Diizinkan Pemerintah

Antara
Warga di Makassar jelang PSBB. (Foto: Antara).

Bagi usaha toko atau tempat penjualan bahan pokok diperbolehkan buka, termasuk peralatan medis atau obat, barang penting, bahan bakar minyak dan gas serta energi lainnya.

Selain itu, fasilitas serta layanan pendukung kesehatan, hotel yang menampung wisatawan dan orang terdampak Covid-19, perusahaan untuk fasilitas karantina, serta tempat berolahraga, masih boleh beroperasi.

Kegiatan sosial budaya bisa dilaksanakan, tetapi tidak melibatkan orang banyak dan berkerumun. Moda transportasi bisa tetap beroperasi tetapi jumlah penumpang harus dibatasi.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal