MAKASSAR, iNews.id - Sekelompok mahasiswa Papua terlibat bentrok dengan debt collector di salah satu kantor leasing di Jalan Topaz, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (4/6/2026). Insiden terjadi saat mahasiswa memprotes penarikan kendaraan yang dibeli dari debitur menunggak selama 4 tahun.
Kanit Reskrim Polsek Panakukang, Iptu Uji Mugni, menjelaskan, keributan bermula saat debt collector melakukan penarikan motor jenis matic yang dibeli mahasiswa dari seorang warga Kabupaten Gowa, daerah Bili-Bili senilai Rp13 juta. Mahasiswa menilai penarikan tersebut tidak sesuai mekanisme karena motor berada di penguasaannya secara sah.
“Terjadi keributan antara saudara kita dari Papua dengan pihak leasing terkait penarikan motor karena motor tersebut dibeli dari debitur tanpa dokumen resmi. Mahasiswa tidak menerima, sehingga terjadilah adu mulut,” ujar Iptu Uji Mugni.
Bentrok mereda setelah aparat Polsek Panakukang turun tangan melerai. Sepeda motor yang sebelumnya ditarik paksa kemudian dikembalikan kepada mahasiswa Papua.
“Kami bersyukur situasi bisa segera dikendalikan, dan pihak leasing menyadari perlunya perlakuan khusus terhadap mahasiswa,” katanya.