Kronologi Polisi Gagalkan Sabu 252 Gram Asal Malaysia yang Akan Diedarkan di Indonesia

Antara
Polisi saat menunjukkan sabu seberat 252 garam asal Malaysia yang akan diedarkan di Indonesia. (Foto: . (ANTARA/HO-Humas Polres Majene))

MAMUJU, iNews.id - Polisi berhasil menggagalkan sabu sebanyak 252,3 gram asal Malaysia yang akan diedarkan ke Indonesia. Sabu itu diketahui dibawa tiga orang warga asal Pinrang, Sulawesi Selatan, bernisial N (33), R (34), dan RAM (20).

Wakapolres Majene Komisaris Polisi (Kompol) Ujang Saputra mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Lingkungan Rangas, Kabupaten Majene.

Mendapat laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap ketiga pelaku.  

"Dari informasi itulah kemudian Satuan Reserse Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menggagalkan peredaran 252,3 gram itu dan menangkap tiga pelaku," ujarnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bawa Sabu 252 Gram dari Malaysia ke Indonesia, 3 Pria Ini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Sabu di Rokan Hulu Riau, 1 Orang Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Jaringan Sabu Gorontalo Dibongkar, 3 Tersangka Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

12 Kasus Narkoba di Bongkar Polisi di Cirebon, 15 Tersangka Ditangkap!

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 8 Kg Jaringan Malaysia di Asahan, Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal