Kronologi Penangkapan Pelaku Begal di Gowa, Dipancing COD Jual-Beli Ponsel

Muhammad Nur Bone
Penangkapan pelaku begal di Makassar. (Foto: iNews/M Nur Bone).

Dari pengakuan pelaku, dia membegal korban bersama dua orang rekannya dengan menodongkan parang. Komplotan begal ini dinilai sadis, karena tak segan-segan melukai korban jika melakukan perlawanan.

"Dua pelaku yang merupakan rekan pelaku masih dalam pencarian," ujar dia.

Saat beraksi, mereka mengambil tas berisi dua unit ponsel, uang tunai, dan sejumlah surat dokumen penting. Korban kemudian melapor ke Tim Resmob Polda Sulsel hingga akhirnya ditelusuri oleh tim Polsek Panakkukang.

"Pelaku kami sudah serahkan ke Polres Gowa, untuk proses hukum lebih lanjut. Pasal yang diterapkan yaitu 365 KUHPidana, ancaman maksimal 12 tahun penjara," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

5 hari lalu

Makassar jadi Kota Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,5 Derajat Celsius

5 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

7 hari lalu

Kecelakaan Maut di Maros, Minibus Tabrak Truk dan Kios hingga Sopir Tewas Terjepit

9 hari lalu

Kebakaran Hebat di Makassar, 5 Rumah Ludes Dilahap Api gegara Korsleting Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal