Kronologi Pemuda Bunuh Ayah Kandung gegara Tak Dibelikan Motor di Bulukumba

iNews TV
Ilustrasi kasus pembunuhan yang dilakukan seorang anak terhadap ayah kandungnya di Bulukumba. (Foto: ist)

"Pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku sangat kesal karena janji sang bapak untuk membelikan motor terus ditunda-tunda," kata Iptu Muhammad Ali.

Saat ini, AW telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) Subsidair Pasal 458 Ayat 1 dan 2 tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Utang Rp100.000 Berujung Maut, Pria di Purwakarta Tega Bunuh Sahabat

57 tahun lalu

Bulukumba Gempar, Pemuda Tega Bunuh Ayah Kandung gegara Tak Dibelikan Motor

57 tahun lalu

Keji! Pemuda di Bulukumba Tega Bunuh Ayah Kandung gegara Dendam Tak Diakui Anak

57 tahun lalu

5 Kecamatan di Bulukumba Diterjang Angin Kencang, Rumah hingga Bengkel Roboh

57 tahun lalu

Ingin Beri Efek Jera jadi Alasan Paman Banting Bocah Perempuan di Bulukumba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal