Kronologi Mertua Perkosa Menantu 2 Kali di Sinjai, Tangan Diikat agar Tak Berontak

Bugma
Abdoellah Nicolha
Mertua yang memerkosa menantu saat ditangkap Polres Sinjai. (Foto: iNews/Bugma)

"Saat korban memberontak, pelaku mengikat tangan korbannya menggunakan tali rafia. Setelah itu membuka celana korban dan memperkosa dengan durasi 2 menit," ujarnya, Jumat (6/9/2024).

Pelaku lantas mengancam korban agar tidak memberitahu peristiwa tersebut. Karena korban diam, keesokan harinya pelaku kembali melancarkan aksi pemerkosaan kedua dengan modus serupa.

Berawal saat korban sedang mencuci piring lalu pelaku mendekatinya dan langsung meloroti celananya. Setelah kejadian kedua korban trauma dan pergi dari rumah. Dia kemudian pulang ke rumah orang tuanya di Kabupaten Bone dan menceritakan perbuatan pelaku. Kejadian ini lantas dilaporkan ke Polres Sinjai.

Polisi menerima laporan langsung menangkap pelaku. Dia kini ditahan dan dijerat Pasal 81 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Menantu Bunuh Ibu Mertua di Empat Lawang

57 tahun lalu

Keji! Menantu Bunuh Mertua di Empat Lawang, Jasad Dimasukkan Karung dan Dibuang ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal