Kompak Maling Motor, Bapak dan Anak di Pinrang Ditangkap Polisi

Ichsan Anshari
Maling motor di Pinrang diamankan polisi usai berkali-kali beraksi bersama anaknya. (Foto: iNews/Ichsan Anshari).

"Saat situasi sepi, di situlah pelaku Ruslan beraksi," ujar dia.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tiga unit motor diduga hasil curian dan satu kunci letter T yang dipakai untuk membawa kabur motor-motor warga.

Ruslan kini diamankan polisi dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Sementara anaknya masih menjalani pemeriksaan intensif kepolisian.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal