Ketua RT dan RW di Makassar Curhat ke Dewan Menolak Kebijakan Danny Pomanto

Vivi Riski Indriani
Ketua RT dan RW di Makassar menggelar rapat bersama anggota dewan. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Sejumlah ketua RT dan RW di Kota Makassar mendatangi kantor DPRD. Mereka mengadu ke anggota dewan terkait kebijakan Wali Kota Danny Pomanto yang akan menonaktifkan jabatan kepala lingkungan warga.

Juru bicara Ketua RT dan RW, Iswanto Buang, menyatakan menolak agenda Wali Kota Danny Pomanto yang akan menonaktifkan jabatan mereka dan mengangkat pelaksana tugas (plt).

"Kami menolak pengangkatan plt RT/RW/LPM se-Kota Makassar," kata Iswanto usai mengunjungi kantor DPRD Makassar, Selasa (13/4/2021).

Iswanto yang juga Ketua LPM Sinrijala meminta pemberhentian Ketua RT/RW tetap mengacu pada Peraturan Daerah No 41 Tahun 2001. Sebab jika tidak akan menjadi presedn buruk bagi demokrasi di Indonesia, mulai dari tingkat RT dan RW.

"Ketua RT dan RW harus tetap menjalankan pengabdiannya sampai dengan masa bakti berakhir pada tahun 2022, dan pemilihannya sesuai dengan prosedur yang diatur undang-undang," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi

6 hari lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

9 hari lalu

Makassar jadi Kota Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,5 Derajat Celsius

10 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

12 hari lalu

Kecelakaan Maut di Maros, Minibus Tabrak Truk dan Kios hingga Sopir Tewas Terjepit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal