Kenal via Game Online, Siswi SMK di Makassar Dibawa Kabur Pacar dan Disekap 3 Bulan

iNews TV
Polisi menangkap pemuda asal Maros yang membawa kabur siswi SMK di Makassar dan menyekapnya selama tiga bulan. (Foto: iNews)

"Pelaku kami persangkakan Pasal 454 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang membawa lari anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata AKP Hamka. 

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pegawai Ekspedisi di Jakut Diduga Disekap, Ini Kronologinya

57 tahun lalu

Viral Pria Disekap Orang Ngaku Intel di Plaza Pondok Gede, Uang dan Motor Digasak  

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Keji! Siswi SMK di Cianjur Tewas Dibunuh Ayah Tiri, Dijerat Kabel lalu Diperkosa

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal