Keluarga Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 karena Tolak Pemakaman dengan Prokes

Sulaiman Nai
Suasana saat keluarga menolak petugas yang akan memakamkan jenazah pasien Covid-19 dengan protokol kesehatan di Bulukumba. (Foto: iNews/Sulaiman Nai)

BULUKUMBA, iNews.id - Keluarga seorang pasien Covid-19 yang meninggal dunia menolak jenazah dimakamkan dengan protokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (30/6/2021). Akibatnya, keluarga dan petugas pemakaman sempat saling berebut peti jenazah.

Video amatir detik-detik warga menolak pemakaman jenazah anggota keluarga mereka dengan prokotol kesehatan Covid-19 itu sempat direkam. Lokasi kejadian tepatnya di Kecamatan Herlang.

Selain sempat berebut peti jenazah, keluarga dan petugas sempat adu mulut. Keluarga bahkan mengusir petugas pemakaman. Tidak hanya itu, keluarga pasien yang meninggal karena positf Covid-19 itu mengancam memukul petugas dan berupaya mengambil paksa peti jenazah.

Tak ingin masalah meluas, petugas terpaksa menyerahkan jenazah pasien Covid-19 kepada keluarga. Keluarga selanjutnya memakamkan tanpa prokes yang telah diatur oleh pemerintah.

Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Bulukumba Dokter Wahyuni mengatakan, sangat menyayangkan keluarga yang mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 saat akan dimakamkan petugas. Padahal, sebelumnya keluarga sudah sepakat pemakaman digelar dengan prokes.

"Jenazah diambil paksa keluarga. Kejadian ini sangat disayangkan. Karena jenazah kan sudah diserahkan oleh satgas untuk dimakamkan dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19," kata Dokter Wahyuni, Rabu (30/6/2021).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal