MAKASSAR, iNews.id - Kecelakaan memilukan terjadi di jalan Perumahan Pondok Asri Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Mobil melindas dua balita yang sedang bermain di tengah jalan dan menyebabkan satu orang meninggal.
Kanit Laka Lantas Polrestabes Makassar AKP Kun Sudarwati mengatakan, penyelidikan sementara ditemukan adanya unsur kelalaian dari pengemudi mobil CRV bernomor polisi DD 1649 VM. Penabrak dua balita malang itu bernama Rendy (65), seorang pensiunan bank BUMN.
"Iya ada unsur kelalaiannya. Pengemudi mobil kurang konsentrasi dalam berkendara. Tapi penyebab pastinya masih kami lidik. Apabila rampung akan kami laksanakan gelar perkara untuk tingkatkan ke penyidikan dan penetapan tersangka," ujar Kun, Jumat (28/1/2022).
Menurutnya, pengemudi dan mobilnya sudah diamankan untuk penyelidikan. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 310 ayat 4 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," katanya.