Kecelakaan Memilukan Mobil Melindas 2 Balita di Makassar, Polisi: Ada Unsur Kelalaian

Faisal Mustafa
Polisi saat olah TKP kecelakaan yang menewaskan seorang balita di Makassar. (Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa)

MAKASSAR, iNews.id - Kecelakaan memilukan terjadi di jalan Perumahan Pondok Asri Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Mobil melindas dua balita yang sedang bermain di tengah jalan dan menyebabkan satu orang meninggal.

Kanit Laka Lantas Polrestabes Makassar AKP Kun Sudarwati mengatakan, penyelidikan sementara ditemukan adanya unsur kelalaian dari pengemudi mobil CRV bernomor polisi DD 1649 VM. Penabrak dua balita malang itu bernama Rendy (65), seorang pensiunan bank BUMN.

"Iya ada unsur kelalaiannya. Pengemudi mobil kurang konsentrasi dalam berkendara. Tapi penyebab pastinya masih kami lidik. Apabila rampung akan kami laksanakan gelar perkara untuk tingkatkan ke penyidikan dan penetapan tersangka," ujar Kun, Jumat (28/1/2022).

Menurutnya, pengemudi dan mobilnya sudah diamankan untuk penyelidikan. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 310 ayat 4 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor Perempuan Tewas Kecelakaan di Madiun, Diduga Tersangkut Kabel Listrik yang Putus

57 tahun lalu

Tikungan Berbahaya di Ponorogo, Truk Ekspedisi dan Pikap Tabrakan

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bundaran Taman Pelangi Surabaya, Truk Penuh Muatan Terguling

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal