Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi mobil diduga mengantuk dan hilang kendali. Mobil yang dikendarainya kemudian oleng ke kanan dan menghantam pembatas jalan hingga terputar kembali ke arah sebaliknya.
"Hasil oleh TKP kami diduga pengemudi dalam kondisi mengantuk sehingga menabrak pembatas jalan yang berada di tengah sehingga mobil lepas kendali," ujar Kanit Lakalantas Polres Maros Iptu Syamsir, Rabu (25/10/2023).
Setelah dibawa ke RSUD Maros jenazah korban dibawa ke rumah duka di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Sementara mobil korban ringsek di bagian depan dan diamankan polisi.
Saat ini kasus kecelakaan maut tersebut masih ditangani Unit Lakalantas Polres Maros.