Kecanduan Judi Online, Pria di Luwu Rampok dan Bunuh Karyawati Agen Bank

iNews TV
Pelaku perampokan yang menewaskan karyawati kios agen bank di Kabupaten Luwu ditangkap tim gabungan Polda Sulsel. (Foto: iNews)

"Motifnya ingin mengganti uang istrinya yang habis dipakai judi online. Pelaku mengaku awalnya tidak berniat menghabisi nyawa korban, namun panik karena korban berteriak," katanya. 

Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, batu yang digunakan untuk memukul korban, pakaian pelaku dan handphone, serta sisa uang tunai hasil rampokan. 

Atas perbuatan biadabnya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun, serta Pasal 458 ayat 3 dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perampokan Minimarket di Palangka Raya Terekam CCTV, 2 Pelaku Ancam Karyawan dengan Celurit

57 tahun lalu

Rumah Terduga Perampok Agen Bank di Luwu Diserang Warga

57 tahun lalu

Tabrakan Truk Kontainer dan Minibus di Luwu, 3 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Kontainer Tabrak Minibus di Luwu, 3 Orang Tewas 

57 tahun lalu

Banjir Rendam 8 Desa di Luwu, Jalur Trans Sulawesi Macet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal