Penyebab kebakaran masih belum diketahui pasti. Namun dugaan sementara karena arus pendek. Pihak Dinas Damkar menyerahkan kasus kebakaran ini kepada polisi, termasuk aktivitas di dalam ruko tersebut.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam mengatakan, tempat ini informasinya memang seperti mess atau kos-kosan. Namun sudah sekitar tiga bulan kosong sejak pandemi Covid-19.
"Kami juga akan telusuri pemilik kos-kosan ini. Apa benar masih ada aktivitas atau tidak, termasuk korban ini sebagai apa di dalam ruko tersebut," ujar dia.
Polisi memasang garis polisi di sekitar TKP agar tidak ada penghuni mess yang keluar masuk tempat tersebut untuk sementara waktu selama masa penyelidikan petugas.