MAKASSAR, iNews.id - Polisi akhirnya menangkap dua orang pelaku begal yang sempat viral di media sosial (medsos) setelah terekam CCTV merampas ponsel dan uang pengemudi ojek online (ojol). Satu pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP Ramli mengatakan, pelaku bernama Randi Andika Saputra alias Bandik (19). Dia diamankan petugas setelah ada keterangan dan informasi dari rekannya yang lebih dulu tertangkap, Wahyu (20).
"Saat diamankan, dia berontak dan mencoba kabur, sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan. Namun tetap saja kabur, dan terpaksa dilumpuhkan," kata Ramli saat dikonfirmasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (12/2/2020).
Bandik ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Bamba, Kabupaten Enrekang, Selasa (11/2/2020) kemarin. Petugas Polsek Tamalate dibantu Tim Resmob Polres Enrekang.
"Bersama pelaku, kita amankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda yang diduga digunakan pelaku ketika beraksi. Juga ada beberapa anak panah milik pelaku," ujar dia.