Belakangan bayi perempuan itu ditemukan warga setempat di depan pagar masjid yang terbungkus kantong plastik. Klem tali pusar juga masih utuh. Warga yang menemukan sempat mengiranya boneka, namun setelah dicek ternyata jasad bayi.
Mantan Kasat Reskrim Polres Gowa ini menuturkan, usai membuang anaknya, YO dan AS kabur ke Kabupaten Pinrang. Sebelum akhirnya ditangkap polisi setelah diselidiki selama kurang lebih satu pekan. Pengungkapan kasus ini berkat pengumpulan informasi dan rekaman CCTV di lokasi penemuan bayi.
Menurutnya, informasi jasa aborsi pasutri SJ dan SR didapatkan AS dari kawannya. SJ hanya seorang sales, sedang SR ibu rumah tangga.
"Jadi bukan bidan sama apoteker betulan, gadungan. Mereka melakukan untuk dapat uang Rp9 Juta itu," ucapnya.