Kasus Pencurian Suami Istri Bermodus Prostitusi Online di Makassar, Polisi: Baru Pertama Kali Ini

Yoel Yusvin
Polisi mengamankan suami istri pelaku pencurian bermodus prostitusi online di Makassar. (Foto: iNews/Yoel Yusvin).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi masih mendalami kasus pencurian bermodus prostitusi online di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi semacam ini masih terbilang baru, apalagi dengan konsep yang sudah direncanakan sedemikian rupa.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, modus seperti ini baru pertama kali ditemuinya. Karena pelaku memang sudah berniat mencuri, namun lebih dulu memancing korbannya untuk datang dengan iming-iming prostitusi.

"Modus operandi ini baru pertama kalinya," kata Kompol Jamal di Mapolsek Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, Kamis (16/1/2020).

BACA JUGA: Mobil Pencuri di Makassar Diamuk Massa Gegara Pelaku Bawa Kendaraan Ugal-ugalan

Sebelumnya, polisi mengamankan dua pelaku pencurian atas nama Desi (22) dan Ikhsan (22) setelah kendaraanya diamuk massa. Warga marah karena pengemudi mengendarai mobil tersebut secara ugal-ugalan dan membahayakan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kebakaran di Belakang Kantor Damri Makassar Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik

57 tahun lalu

Kebakaran di Kantor Damri Makassar, 4 Bus dan 3 Truk Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal