Kasus Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur, Polisi Periksa 52 Saksi

Puteranegara Batubara
Ilustrasi dugaan pemerkosaan di Luwu Timur. (Foto: iNews.id)

"Penyidik akan mendalami peristiwa tempus atau waktu mulai tanggal 25 Oktober hingga 31 Oktober 2019. Orang tua korban memeriksa sampai 4 atau 5 kali dan terakhir tanggal 10 Desember 2019,” ujarnya.

Hingga saat ini, Ramadhan mengatakan tim maupun penyidik di Polda Sulawesi Selatan maupun Polres Luwu Timur masih bekerja melakukan penyelidikan. Untuk itu, dia meminta masyarakat percayakan kepada Polri penanganan kasus tersebut.

“Perbedaan itu adanya visum dan pemeriksan medis secara mandiri dan dengan waktu yang berbeda. Sehingga penyidik mendalami peristiwa dengan tempus atau waktu mulai tanggal 25-31. Kita tunggu,” tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Istri Tidur di Kamar, Ayah di Cianjur Cabuli Anak Kandung Usia 10 Tahun di Ruang Tamu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal