Kasus 4 Eks Pejabat Pemkot Makassar Terlibat Narkoba Akan Disidangkan

Faisal Mustafa
Empat pejabat Pemkot Makassar diamankan Satresnarkoba Polrestabes Makassar. (Foto: Sindonews).

Dia menambahkan, saat ini JPU bakal melengkapi administrasi untuk pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Makassar untuk disidangkan. Namun Hairil tidak menjelaskan berapa banyak JPU yang disiapkan untuk mendakwa para tersangka.

"Intinya segera disidangkan," ujarnya.

Adapun barang bukti yang disita dari para tersangka masing-masing seberat 0,5 gram dan 0,9 gram. Barang merusak tersebut didapat dari penangkapan dan pengembangan pada Jumat (23/4/2021).

Sebelumnya empat tersangka itu sempat menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Sayang Rakyat Makassar, Jalan Pahlawan, Kecamatan Biringkanaya dengan pengawalan aparat kepolisian.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

57 tahun lalu

Kabur ke Surabaya, Pemerkosa Mahasiswi Modus Cari Baby Sitter di Makassar Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

57 tahun lalu

ART di Makassar Gasak Emas Majikan Rp700 Juta, Uangnya Dipakai Beli Rumah dan DP Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal