Kadishub Makassar Jadi Tersangka Korupsi, Kasus Pangkas Gaji Honorer Satpol PP

Ansar Jumasang
Ilustrasi Kadishub Makassar ditetapkan sebagai tersangka korupsi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

MAKASSAR, iNews.id - Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Imam Hud ditetapkan penyidik Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan sebagai tersangkakorupsi. Dia terjerat kasus dugaan korupsi pemangkasan gaji honorerSatpol PP Makassar

Imam Hud langsung ditahan bersama kedua tersangka lainnya yakni Kasie Operasional Satpol PP Abd Rahim Daeng Nyalla dan mantan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan.

Seusai ditetapkan sebagai tersangka, Kepala Dinas Perhubungan Makassar Iman Hud mengucapkan terima kasih kepada penyidik Kejati Sulsel yang bekerja dengan baik selama pemeriksaan.

"Saya ucapkan terima kasih banyak kepada penyidik Kejati Sulsel yang bekerja secara profesional," kata Iman Hud, Kamis (13/10/2022). 

Selain itu, dia mengucapkan terima kasih banyak kepada Wali Kota Makassar Mohammad Ramadhan Pomanto dan Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi atas kesempatan yang diberikan selama ini.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 jam lalu

Demo Desak Eks Jampidsus Diadili di Kejati Jatim Memanas! Massa Lempar Telur Busuk

2 hari lalu

WNI asal Maros Tewas Diduga Dibunuh Teman di Armenia, Keluarga Berharap Jenazah Dipulangkan

2 hari lalu

Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi

6 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

6 hari lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal