"Memang belum ada kepastian sampai kapan pelarangan itu berlaku. Tapi ini untuk memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan bagi jemaah umrah itu sendiri," ujar dia.
Kaswad menyebutkan hingga kini pihaknya belum menerima surat keterangan resmi terkait penerbitan pelarangan pemberangkatan jamaah umrah dari Kementerian Agama (Kemenag).
"Kami menunggu petunjuk pusat, untuk melakukan langkah lanjutan dalam menangani jamaah umrah lainnya," katanya.
Menurut dia, ada beberapa poin pelarangan sementara jamaah umrah. Di antaranya, mereka yang punya visa turis atau kunjungan wisata dari negara yang berpotensi terpapar penyebaran wabah virus corona.