Jatuhkan Nama Baik Bakal Calon Bupati Pangkep, Akun Facebook LSM Dipolisikan

Sindonews
Muhammad Subhan
Pelaporan kasus hoaks dari kuasa hukum MYL. (Foto: Sindonews).

PANGKEP, iNews.id - Akun Facebook milik pengurus LSM di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi atas tudingan pencemaran nama baik. Sebab telah menyebarkan video yang dianggap hoaks menyerang salah satu bakal calon bupati.

Akun atas nama Cahaya Latif ini milik seorang perempuan, Azizah Latif. Dia dinilai telah menuding bakal calon bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL).

Seorang tim kuasa hukum MYL, Saldin Hidayat mengatakan, postingan tersebut hoaks dan hanya bertujuan menjatuhkan nama baik korban. Akun tersebut menuliskan bahwa Kejati Sulsel buktikan ayah MYL terlibat kasus korupsi alat kesehatan (alkes).

"Kami buat pengaduan terkait UU ITE," kata Saldin di Kabupaten Pangkep, Sulsel, Jumat (11/9/2020).

Saldin menambahkan, akun Cahaya Latief mendistribusikan konten tanpa bukti, sehingga diketahui umum. Video berdurasi kurang lebih satu menit tersebut dibagikan pada Senin, 7 September 2020.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Diduga Bersama Staf, Mengaku Urusan Pekerjaan

57 tahun lalu

Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi

57 tahun lalu

Heboh Teror Pocong di Jember, 3 Remaja Penyebar Hoaks Gunakan AI Ditangkap

57 tahun lalu

Duel Maut Kerabat di Pangkep, Pria Diduga ODGJ Tewas Disabet Kayu

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Bus dan 2 Truk di Pangkep, 1 Orang Sopir Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal