"Namun warga masih diizinkan keluar rumah untuk keperluan mendesak atau belanja ke pasar untuk memenuhi kebutuhan harian mereka," ujar Gubernur Nurdin.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, pihaknya sudah menyiapkan kebutuhan untuk jaring pengaman sosial, di antaranya bahan-bahan pokok dan pangan. Mereka yang terdampak Covid-19 akan mendapatkan bantuan sosial tersebut, termasuk warga yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Bahan pokok untuk korban COVID-19, masyarakat miskin, miskin karena pemutusan hubungan kerja dan miskin karena pembatasan kegiatan," ujarnya.