Janda Muda Nyaris Diperkosa dalam Rumah, Pelaku Sudah Telanjang Ancam Pakai Pisau

Muh Rusli
Ilustrasi janda muda nyaris diperkosa dalam rumahnya di Kolaka Utara namun dapat lolos setelah balitanya menangis. (Foto: Ist)

Saat masuk ke kamar korban, pelaku tidak sengaja menendang botol sirup yang membuat korban terbangun. Dia sempat berteriak melihat pelaku sudah berada disampingnya, namun mulutnya langsung disumpal.

"Korban diancam akan ditikam sembari mengarahkan pisau di perutnya jika berteriak," ucapnya.

Saat pelaku melancarkan aksinya bejatnya, anak korban terbangun dan menangis. Pelaku lalu meminta korban agar menidurkan terlebih dahulu anaknya sembari berjalan keluar kamar dan duduk di kursi.

Ketika itu korban melihat handphone pelaku tertinggal, dia lalu menyempatkan untuk menghubungi nomor kontak keluarganya secara diam-diam. Dia tidak menyerahkan HP ke pelaku dengan alasan sebagai penerangan agar anaknya lekas tertidur.

"Tidak lama kemudian keluarga korban tiba dan langsung menangkap pelaku saat mencoba kabur," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku MBS dikenakan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 289 KUHP atau Pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magitudo 3,2 Guncang Kendari, Getaran Dirasakan Cukup Kuat

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,5 Guncang Konawe Utara, Getaran Dirasakan Cukup Kuat

57 tahun lalu

Balita 2 Tahun di Balikpapan Jatuh ke Parit Depan Rumah, Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal