MAKASSAR, iNews.id - Pendaftaran jalur zonasi menjadi atensi Ombudsman Kota Makassar. Pengawasan semakin diperketat untuk mencegah terjadinya kecurangan. Apalagi, penentu kelulusan hanya jarak sekolah dan tempat tinggal, sementara data tersebut rawan dimanipulasi.
Ketua Ombudsman Kota Makassar, Andi Ihwan Patiroy mengaku terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar terkait data kependudukan calon siswa. Baik itu surat keterangan domisili maupun kartu keluarga.
"Jangan sampai ada oknum pemerintahan yang bermain. Jadi apakah betul dia tinggal disitu atau baru urus suratnya, itu akan kita pantau di Disdukcapil," kata Andi Ihwan Patiroy, Senin (13/7/2020).
Sejak PPDB dibuka awal Juli lalu, Andi Ihwan Patiroy mengaku menerima banyak laporan dari orang tua siswa terkait indikasi kecurangan PPDB. Laporan itu masih terus didalami, termasuk mengumpulkan data untuk membuktikan dugaan pelanggaran itu.
"Kita masih mendalami dan mencari bukti-bukti serta data yang kuat untuk membuktikan itu," ujarnya.