Honorer Akan Diputus Kontrak, Begini Tanggapan Wali Kota Makassar

Sindonews
Vivi Riski Indriani
Ilustrasi ASN. (Foto: Istimewa).

Mengenai pemetaan tenaga honorer di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), kata dia, ada banyak instansi daerah yang malah kekerungan tenaga honorer. Namun, ada beberapa yang jumlahnya malah berlebihan.

BACA JUGA: Tenaga Honorer Berpotensi Jadi PNS, Simak Syaratnya

"Misal, di Satpol PP dan Dishub itu kekurangan tenaga kontrak karena jumlah personel yang ada saat ini itu belum mampu meng-cover seluruh wilayah Makassar, sedangkan di unit kerja lain itu kelebihan," ujar dia.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Komisi II DPR sepakat menghapus tenaga honorer di organisasi kepegawaian pemerintah, dan hanya menyisakan PNS serta PPPK.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 jam lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

2 jam lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

1 hari lalu

Beredar Kabar PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, BKD Jateng Bongkar Faktanya

2 hari lalu

Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi

2 hari lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal