MAKASSAR, iNews.id - Adu mulut terjadi antara Satpol PP yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Makassar dengan seorang pengunjung kafe. Keributan ini diduga karena warga tersebut menolak razia masker.
Keributan terjadi di sebuah kafe Jalan Bandang, Kota Makassar, pada Minggu (19/7/2020) malam. Ketika itu anggota Satpol PP mendapati warga nongkrong tanpa menggunakan masker.
Dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) No 36 Tahun 2020, warga yang kedapatan melanggar kesehatan, di antaranya tidak menggunakan masker, akan langsung mendapat sanksi rapid test di tempat.
Namun pengunjung kafe ini menolak untuk diperiksa. Akhirnya petugas Satpol PP pun terlibat adu mulut dengan warga tersebut. Kejadian ini membuat geger warga dan pengungjung kafe lainnya.
"Biasa itu ada yang menolak. Tapi sudah kami yakinkan agar mereka bisa menjaga diri," kata Kasatpol PP, Iman Hud di sela-sela razia protokol kesehatan di Kota Makassar, Sulsel, Minggu malam.