“Tim pencegahan diharapkan bisa segera merespons setiap peristiwa atau gejala konflik sosial yang terjadi di daerahnya. Tim ini juga diharapkan terus bersinergi dengan ormas keagamaan Islam setempat dan stakeholder lainnya,” ujara Arsad, Senin (10/3/2025).
Terpisah, Kepala KUA Tompobulu Danial yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan menjelaskan, ajaran Petta Bau ini pernah muncul pada Oktober 2024.
Saat itu, KUA bersama pemangku wewenang lainnya bergerak cepat meredam keresahan. Pihaknya telah melakukan investigasi dan pendampingan setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Pada 15 Oktober 2024, kami menerima laporan terkait aktivitas ajaran ini, yang cukup meresahkan warga. Pada 16 Oktober 2024, kami melakukan investigasi dan menemukan ajaran ini tidak memiliki dasar yang jelas dalam Islam. Bahkan, pimpinan ajaran, Petta Bau, tidak dapat menjelaskan ajarannya secara ilmiah maupun teologis,” ucap Danial.
Dia menambahkan Petta Bau mengaku memperoleh ajaran tersebut melalui mimpi dan menyatakan diajari Nabi Khidir. Namun, saat diminta menjelaskan rukun Islam, yang bersangkutan tidak dapat memberi jawaban yang benar. Selain itu, diketahui Petta Bau memiliki tingkat pendidikan yang rendah dan tidak bisa membaca.