Hasil Quick Count Pilkada Sulsel 2024 Suara Masuk 80,67%: Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi Unggul 

Donald Karouw
Pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi unggul di Pilkada Sulsel 2024 berdasarkan quick count versi LSI dengan suara masuk 80,67 persen, hingga Rabu (27/11/2024) pukul 16.00. (Foto: MPI/Abdoellah Nicolha)

MAKASSAR, iNews.id - Hasil Quick Count Pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024 menunjukkan, paslon nomor urut 02 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi unggul dari lawan satu-satunya, paslon nomor urut 01 Moh Ramdhan Pomanto- Azhar Arsyad.

Berdasarkan quick count Pilkada Sulsel 2024 versi Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Rabu (27/11/2024), dengan suara masuk 80,67 persen hingga pukul 16.00 WIB, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi meraih 64,33 persen suara.

Sementara rivalnya Moh Ramdhan Pomanto- Azhar Arsyad memperoleh 35,67 persen suara.

iNews Media Group bekerja sama dengan tiga lembaga survei untuk menyajikan quick count Pilkada 2024. Ketiganya yakni Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Charta Politika dan Voxpol Center.

Masyaralat perlu mengetahui, hasil quick count atau hitung cepat yang berasal dari lembaga survei bukanlah hasil perhitungan resmi. Hasil resmi Pilkada 2024 dipublikasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan nantinya baru akan diketahui sekitar 19 hari setelah pemungutan suara pada 16 Desember.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sekjen Partai Perindo Silaturahmi ke Wali Kota Makassar, Dukung Pemerintahan Appi-Aliyah

57 tahun lalu

Hari Ini Pilkada Ulang di Bungo Jambi, Cek Daftar Lengkap 21 TPS Lokasi PSU

57 tahun lalu

Terima Audensi Bawaslu Badung, Ketua DPRD Dorong Partisipasi Pemilih 80 Persen

57 tahun lalu

Momen Bupati Trenggalek Datang Dilantik ke Istana Pakai Tongkat: Ini Acara Bersejarah

57 tahun lalu

MK Resmi Tolak Gugatan PHPU, Kemenangan Yohanis-Joko Dinyatakan Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal