Dalam pelantikan ini terdapat perubahan gerakan acara dari gladi resik. Menjadi dengan susunan penandatanganan berita acara dan sumpah serta fakta integritas kemudian dilanjutkan dengan pemasangan tanda pangkat dan jabatan.
Prosesnya, satu persatu kepala daerah kemudian wakilnya maju ke depan dari posisi masing-masing yang telah ditentukan. Pelantikan dimulai dari kepala daerah Makassar, Barru, Soppeng, Luwu Utara, Gowa, Kepulauan Selayar, Bulukumba, Pangkajene Kepulauan, Maros, Tana Toraja kemudian Luwu Timur.
Dari 12 daerah berpilkada, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara akan dilaksanakan secara terpisah pada 31 Maret mendatang. Hal ini disesuaikan dengan masa akhir jabatan bupati.
Usai pelantikan, para kepala daerah secara bersama-sama bertepuk tangan kemudian duduk di tempat masing-masing.