Guru Honorer di Parepare yang Cabuli 3 Siswanya Ternyata Residivis Kasus Sama

Erwin Eka Pratama
Guru honorer SMK di Parepare yang cabuli tiga siswanya ternyata residivis kasus yang sama. (Foto: Erwin Eka Pratama/iNews)

Dalam hal ini, polisi akan melakukan konsultasi untuk memeriksa kejiwaan pelaku yang diduga memiliki kelainan seksual.

Saat ini, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara Polres Parepare.

"Pelaku dijerat Undang-undang Tentang Perlindungan Anak serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pensiunan ASN di Parepare yang Cabuli Anak Tetangga Terancam 15 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Pensiunan ASN di Parepare yang Cabuli Anak Tetangga Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Parepare Terekam CCTV, Pelaku Bawa Kabur 7 Lembar Celana

57 tahun lalu

Rumah Hendak Dijual Ludes Terbakar

57 tahun lalu

Bejat, Guru Honorer di Parepare Cabuli 3 Siswa 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal