Gubernur Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Sulsel Selama 14 Hari

Felldy Aslya Utama
Banjir dan longsor di Sulsel menewaskan 69 orang dan 553 rumah rusak. (Foto: Dok.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari terhitung mulai 23 Januri 2019 hingga 6 Februari 2019.

Penetapan status itu untuk mempermudah dan mempercepat penanganan bencana banjir, longsor, puting beliung, dan abrasi di wilayah Sulawesi Selatan.

“Status tanggap darurat dapat diperperpanjang sesuai dengan kondisi di lapangan. Dengan penetapan status darurat oleh gubernur maka ada kemudahan akses, baik penggunaan anggaran dari alokasi belanja tak terduga di APBD dan penggunaan dana siap pakai di BNPB,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, Senin (28/1/2019).

Menurut Sutopo, penetapan status tanggap darurat bencana juga untuk memudahkan akses pengerahan personel, logistik, peralatan, pengadaan barang dan jasa, dan adminsitrasi. “Intinya adalah agar penanganan dampak bencana dapat dilakukan cepat, tepat dan akurat,” ucapnya.

Sutopo mengatakan, penanganan darurat masih terus dilakukan di Sulsel. Evakuasi, pencarian dan penyelamatan korban, penanganan pengungsi, perbaikan sarana dan prasarana dilakukan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 5 Desa di Gorontalo Utara, Tinggi Air Capai 2 Meter

57 tahun lalu

Banjir Landa 3 Desa di Bandung, 75 Warga Mengungsi

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Hujan Deras dan Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Pati Terendam Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal