Geger Fashion Show Waria Bareng Khataman Al Quran, Begini Kata Sekda Sidrap

Erwin Eka Pratama
Tangkapan layar surat izin festival waria di Sidrap. (Foto: MPI/Erwin Eka P)

SIDRAP, iNews.id- Beredar surat izin kegiatan hajatan tasyakuran dan khataman Al Quran yang dirangkai fashion show waria di Kelurahan Tanru Tendong, Kabupaten Sidrap membuat geger warga.

Dalam surat yang beredar bernomor 19/KT/V/2022 yang dikeluarkan Selasa 31 Mei 2022 lalu dari pihak Kelurahan Tanrutedong memberikan rekomendasi izin pemakaian Lapangan Sepak Bola Andi Takko Tanrutedong. 

Surat tersebut ditujukan ke Kapolsek Dua Pitue dan ditembuskan ke Camat Dua Pitue, Danramil 1420-05 Dua Pitue.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, Sudirman Bungi mengakui adanya kekeliruan dalam pemberian izin kegiatan tersebut.

"Ada permintaan izin hajatan, dari pemilik hajatan, Semua orang boleh buat hajatan sepanjang tidak mengganggu publik. Namun masalahnya, dirangkaikan dengan festival waria yang gelar diarea publik, tentu tidak boleh tanpa izin," ungkap Sudirman Bungi, Senin (6/6/2022).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Gelar 227 Khataman Al-Qur’an, Kapolda Tekankan Integritas Personel

57 tahun lalu

Motif Pembunuhan Wanita Bersuami di Wisma Sidrap Dipicu Layanan Seks

57 tahun lalu

Geger! Perempuan di Sidrap Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Wisma

57 tahun lalu

Catut Pejabat TNI, 40 Pelaku Penipuan Online di Sidrap Ditangkap

57 tahun lalu

Kronologi Nenek Hasiah di Sidrap Ditemukan Tewas dalam Perut Ular Piton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal