Emosi Parkir Tak Dibayar, 2 Jukir Ini Aniaya Pria dan Istrinya yang Tengah Hamil

Leo Muhammad Nur
Ilustrasi-penganiayaan jukir terhadap pria dan istrinya yang tengah hamil di Makassar.(Foto: Okezone)

MAKASSAR, iNews.id  - Polisi menangkap dua orang juru parkir (jukir) liar yang melakukan penganiayaan terhadap pria dengan istrinya yang tengah hamil. Dua jukir berinisial F (20) dan I (23) menganiaya lantaran emosi terhadap korban yang tak mau membayar karcis.

Kedua jukir yang melakukan penganiayaan terhadap suami istri di Jalan Bhayangkara Makassar tersebut digiring ke Mapolsek Mamajang, Senin (13/9/2021 dini hari.

Kedua pelaku dibekuk oleh Unit Opsnal Polsek Mamajang  di dua lokasi yang berbeda, yakni F ditangkap di sekitar TKP,  sedangkan I di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Keduanya ditangkap,  usai anggota menerima laporan polisi dari korban yang mengaku dirinya bersama istrinya dipukuli berkali-kali oleh pelaku di bagian wajah hingga bibir .

Berdasarkan interogasi polisi , pengeroyokan yang dilakukan kedua pelaku ini disebabkan lantaran mereka emosi kepada korban yang tidak mau membayar parkir usai berbelanja makanan di sekitar TKP pada 3 September lalu.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kondisi Perempuan Dianiaya Pacar 3 Tahun di Bandung, Penuh Luka Tak Terbayangkan

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Bandung Hilang 3 Tahun, Disekap dan Dianiaya Kekasih hingga Luka Berat

57 tahun lalu

Perempuan di Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Kekasih selama 3 Tahun, Wajah sampai Hancur

57 tahun lalu

Penganiayaan di Kos Waingapu NTT, 1 Orang Tewas dan 2 Luka Berat

57 tahun lalu

Massa Bakar Kantor dan Mes Perusahaan Sawit di Labura usai Warga Tewas Diduga Dianiaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal