Eksekusi Rumah Adat Tongkonan di Tana Toraja Ricuh, Belasan Orang Luka

iNews
Eksekusi tiga rumah adat Tongkonan dan enam lumbung di Ka’pun, Kelurahan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, berlangsung ricuh pada Jumat (5/12/ 2025) siang. (Foto: iNews).

Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, menjelaskan bahwa bentrokan baru mereda setelah aparat mengerahkan kekuatan penuh dan membuka blokade jalan menggunakan alat berat. 

Proses eksekusi akhirnya berjalan dengan pengawalan ketat personel gabungan. "Pihak yang kalah ini memblokade jalan, sehingga kita ambil tindakan yang terukur termasuk beberapa provokator tadi kita amankan," ujar AKBP Budi Hermawan di lokasi. 

Diketahui, sengketa tanah yang menjadi lokasi berdirinya Tongkonan Ka’pun berusia 300 tahun ini telah berlangsung sejak 1982. 

Setelah melalui proses hukum panjang, eksekusi dilakukan tahun ini karena putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap. Kedua belah pihak, baik pemohon maupun termohon, sama-sama mengklaim berhak atas tanah tersebut, sehingga eksekusi menjadi jalan akhir penyelesaian.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Final Sepak Bola Tarkam di Kendal Ricuh, 2 Kelompok Suporter Baku Hantam

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur Aceh Ricuh, Sejumlah Korban Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Demo Korupsi Jembatan Cirauci di Kejati Sultra Ricuh, Sejumlah Orang Diamankan

57 tahun lalu

Demo May Day di Palopo Ricuh, Massa Saling Dorong dengan Satpol PP

57 tahun lalu

Kapolda Jabar Turun ke Jalan Bubarkan Massa Berbaju Hitam usai Bakar Pos Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal