Eks Legislator Pangkep Divonis 1,5 Tahun Kasus Video Asusila, PDIP Siapkan PAW

Muhammad Subhan
Ilustrasi kasus hukum mantan anggota DPRD Pangkep atas kasus penyebaran video asusila. (Foto: Istimewa)

Pengacara, Zulaidin Bagenda Ali yang diketahui mendampingi SAR, membenarkan jika kasus tersebut telah dijatuhkan vonis hakim PT. Namun dia enggan berkomentar banyak karena saat ini sudah bukan kuasa hukum legislator PDIP tersebut.

"Saya cuma dampingi sampai pengajuan gugatan ke PT. Setelah itu, Pak SAR sudah jalan sendiri, mungkin sudah ada kuasa hukum barunya," kata Zulaidin saat dihubungi, Rabu (15/9/2021).

Diketahui, SAR telah dinonaktifkan sebagai anggota DPRD Pangkep sejak berstatus tersangka Polres Pangkep. Sementara itu, terpidana lain yang terlibat sebagai pelaku pemeran video asusila, yakni MW telah menerima putusan hakim PN Makassar dengan kurungan 1 tahun 6 bulan tanpa melakukan banding

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

57 tahun lalu

Begal Bersenjata Parang di Depan Minimarket Pangkep Ditangkap, 2 Diburu

57 tahun lalu

Ribuan Rumah di Pangkep Terendam Banjir, Bendung Tabo-Tabo Siaga

57 tahun lalu

Truk Timpa Mobil Brio Bawa Satu Keluarga di Pangkep, 3 Orang Tewas 2 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal