Efek Corona, 53 Warga Binaan Lapas Makassar Disuruh Pulang

Okezone
Herman Amiruddin
Narapidana dibebaskan dari penjara untuk mencegah penularan virus corona. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Pandemi virus corona membawa efek baik bagi 53 warga binaan Lapas Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka dibebaskan dari penjara dan langsung disuruh pulang ke rumah masing-masing.

Kepala Lapas Makassar, Robianto, membenarkan hal tersebut. Menurut dia, langkah ini diambil untuk mencegah penularan virus corona di lingkungan penghuni lapas.

"Sebanyak empat orang mendapatkan pembebasan bersyarat, satu cuti bersyarat, dan 48 orang mendapat asimilasi. Selepas proses di sini, 53 orang ini kami suruh pulang ke rumah masing-masing," ujar Robianto di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (1/4/20200).

Para warga binaan ini diminta tidak singgah ke sembarang tempat, dan diminta langsung pulang. Sebagian dari mereka malah ada yang dijemput oleh keluarganya.

"Jangan singgah-singgah. Kami minta langsung pulang ke rumah masing-masing," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Geger Siswi SMK di Makassar Dicoret dari Paskibraka gegara Bahasa Daerah, Ini Respons Kesbangpol 

57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal