Duh, Subsidi Listrik Pelanggan 450 VA Dipotong 50 Persen

Oktiani Endarwati
Meteran PLN. (Foto: Istimewa)

3. Pelanggan Golongan Industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA ke atas);

4. Pelanggan membayar sesuai penggunaan energi listriknya;

5. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL);

RELAKSASI BIAYA ABONEMEN:

Pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen, diberlakukan bagi:

1. Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA (S-1/220 VA s.d. S-2/900 VA);

2. Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA); dan

3. Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (I-1/900 VA);

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Catat! Pemerintah Pastikan Tidak Ada Penghapusan Listrik 450 VA

57 tahun lalu

Subsidi Listrik Kembali Digulirkan Pemerintah, Cek Ketegorinya

57 tahun lalu

Asyik Diskon Listrik 450 dan 900 VA Diperpanjang hingga Desember

57 tahun lalu

Asyik, Subsidi Listrik Masih Lanjut Sampai Maret 2021

57 tahun lalu

Subsidi Listrik Lanjut Sampai Maret, Golongan Ini Tak Perlu Bayar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal