Dugaan Penggelembungan Suara, Ketua KPU Makassar Diperiksa 3 Jam

Yoel Yusvin
Ketua KPU Kota Makassar, M Syarief Amir. (Foto: iNews/Yoel Yusvin)

MAKASSAR, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, M Syarief Amir diperiksa di kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Makassar, Sabtu (30/6/2018). Ini terkait dugaan kecurangan real count suara yang beredar dari tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Selama kurang lebih tiga jam, Syarief diperiksa di kantor Panwaslu di Jalan Anggrek, Kecamatan Panakkukang, Makassar sebagai tindak lanjut dugaan penggelembungan suara dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Makassar.

Pemeriksaan ini terkait dugaan manipulasi data dari hasil pemungutan suara di tiga TPS di Kecamatan Tamalate, saat Pilwalkot Rabu (27/6/2018) lalu. Panwaslu menilai ada kejanggalan dalam penghitungan perolehan suara di Pilwalkot Makassar. Hasil rekapitulasi suara di form C1 yang diserahkan ke KPU Kota Makassar berbeda dengan angka perolehan suara yang diunggah melalui website KPU.

Rekapitulasi suara C1 dari salah satu TPS di Kecamatan Tamalate Makassar.



“Tadi kami telah memeriksa ketua KPU Makassar terkait dengan temuan adanya perbedaan data rekapitulasi suara yang ada di website KPU dan data dari C1 dari tiga TPS. Termasuk dengan yang kami miliki dan juga yang dimiliki oleh rekan-rekan Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan),” kata Humas Panwaslu Kota Makassar, Maulana, Sabtu (30/6/2018).

Sementara itu, Ketua KPU mengklaim jika, kesalahan tersebut dampak dari lambatnya rekapitulasi hasil hitung cepat yang merujuk pada data C1 yang diunggah ke website KPU.  

Rekap suara di website KPU Makassar. 


“Ada perbedaan dari C1 yang di KPU dan yang dari KPPS  (Kelompok Panitia Pemungutan Suara). Yang dari KPPS itu masih dalam kotak suara dan berhologram. Sementara yang di website kami C1 upload namanya. Ada perbedaan antara data di C1 dan data yang untuk KPU itu,” kata Syarief.

Syarief mengakui, perbedaan tersebut dididuga karena ada pihak yang sengaja mengubahnya. Untuk itu, pihaknya akan bekerja sama dengan Panwaslu untuk menyelidiki persoalan tersebut. “Ini sementara ditengarai ada yang mengubah, namun kami belum tahu. Makanya sementara diselidiki,” kata Syarief.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

57 tahun lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

57 tahun lalu

Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu

57 tahun lalu

Pria Mabuk di Makassar Aniaya Istri dan Tebas Sepupu hingga Tewas Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Satpam Mal di Makassar Dianiaya Jukir Gunakan Badik dan Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal