Duel Maut, Pria Maros Tewas Ditebas Parang Tetangga di Acara Pernikahan

Wahyu Ruslan
Polisi menunjukkan barang bukti pembunuhan di Maros. (Wahyu Ruslan).

Saat itulah korban bernama Asryad berdiri dan mendekati pelaku lalu memukul pelaku menggunakan piring, tepat di bagian dahinya. Tak hanya itu, dia juga menikam pelaku hingga melukai kakinya. 

Tak terima dengan serangan itu, pelaku meminta izin kepada korban untuk pulang mengambil parang untuk selajutnya berduel kembali. "Dengan parang itu, pelaku berhasil merobohkan korban dan melukai kepala, leher dan dadanya, hingga meninggal dunia," katanya. 

Usai membunuh, pelaku lantas pulang dan mengajak istrinya untuk kabur. Nahas, di tengah perjalanan dia mengalami kecelakaan di Kalan Raya Kecamatan Turikale, sehingga tertangkap. 

Atas peristiwa ini, pelaku dijerat Pasal 338 KUHpidana tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Pada kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban berlumuran darah, parang dan badik yang digunakan oleh pelaku.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Hafiz Al-Qur'an asal Turki Nikahi Gadis Palopo, Mahar Rp150 Juta

57 tahun lalu

Viral! Gegara Masalah Sif Jaga, Pak Ogah Duel di Tengah Jalan Parepare

57 tahun lalu

Viral Duel Kades dan Aktivis di Probolinggo, Diduga terkait Lahan Tambang

57 tahun lalu

5 Fakta Wanita di Malang Dinikahi Pria Jadi-Jadian, Nomor 3 Bikin Syok!

57 tahun lalu

Kronologi Pria Jadi-Jadian Nikahi Gadis di Malang, Ngaku Anak DPR hingga Janji ke Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal