MAKASSAR, iNews.id - Driver ojek online (ojol) yang viral di media sosial karena terekam CCTV mencuri handphone (HP) di laci sepeda motor yang terparkir depan masjid di Kota Makassar ditangkap polisi.
Pelaku bernama Kahar (38) itu dijemput petugas Unit Jatanras Polrestabes Makassar di rumahnya kawasan Jalan Toddopuli, Kecamatan Manggala.
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, tertangkapnya pelaku ojol itu berkat identifikasi dari rekaman video CCTV di lokasi kejadian.
“Berawal dari adanya laporan polisi yang terjadi tentang adanya tindak pidana pencurian di depan salah satu masjid di Jalan Toddopuli, maka Kanit Jatanras Iptu Afhi Abrianto memerintahkan kepada kami untuk melaksanakan penyelidikan,” katanya, Selasa (1/2/2022).
Dari hasil penyelidikan, kata dia, akhirnya diperoleh data dan identitas serta alamat rumah pelaku.