Dirut Bank Sulselbar: CSR Bantuan Masjid di Lahan Wakaf Nurdin Abdullah Sesuai Prosedur

Muhammad Arham Hamid
Masjid yang dibangun di tanah wakaf Nurdin Abdullah. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Pemberian dana CSR sebesar Rp400 juta untuk pembangunan masjid di Kawasan Pucak Maros dinilai sesuai prosedur. Ada SK Direksi yang menunjuk suatu tim atau komite yang telah melakukan verifikasi.

Direktur Utama Bank Sulselbar, Amri Mauraga mengatakan hal tersebut saat bersaksi di hadapan Hakim Ketua, JPU KPK, Kuasa Hukum NA, serta seluruh peserta sidang di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (5/8/2021).

"Jadi suatu waktu kami ketemu NA (Nurdin Abdullah), sekitar November 2020. Dia bilang, apakah masjid memungkinkan menggunakan Dana CSR? Saya jawab memungkin sepanjang sesuai dengan ketentuannya," kata Amri Mauraga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Amri menyebut, dana CSR dapat dicairkan jika telah menyetor proposal, RAB, dan disertai tanda tangan pengurus masjid serta nomor rekening yayasan. Setelah itu, barulah tim melakukan verifikasi dan kunjungan lapangan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal